Berapa Tarif Jasa Pengacara Perceraian di Krukut,DEPOK ?
Batasan Berapa Tarif Jasa Pengacara Perceraian di Krukut,DEPOK belum ada standar umum mengenai tarifnya. Biaya tanda jadi perkara untuk kasus perceraian ini berdasarkan pada pengadilan mana Anda akan mengajukan perceraian tersebut. Biaya untuk jasa pegacara pun bergantung pada kesepakatan antara klien dengan kuasa hukum. Umumnya, kuasa hukum menawarkan jasa hukum dua macam skema pembayaran yaitu secara lump sum (pembayaran tunai) atau hourly-basis (dihitung per-jam). Klien dapat menentukan skema mana yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya.
Biaya Jasa Pengaracara Perceraian
Pada umumnya biaya pengacara perceraian dalam penanganan kasus perceraian tersebut biasanya terbagi dengan 3 (tiga) rincian yang dapat kami jelaskan sebagai berikut:
1.Lawyer Fee atau Jasa Pengacara, kisaran biaya pengacara perceraian antara Rp 8 juta sampai Rp 50 juta. Untuk kasus yang ditangani oleh Pengadilan Agama, kisaran biayanya Rp 8 juta hingga Rp 25 jutaan. Sementara, untuk kasus yang ditangani oleh Pengadilan Negeri, biayanya Rp 10 juta hingga Rp 50 jutaan.
Adapun untuk kasus perceraian yang berlanjut ke tingkat banding dan kasasi, biasanya pengacara membebankan biaya tambahan. Pada dasarnya tidak ada standar baku biaya pengacara perceraian, silakan konsultasikan terlebih dahulu permasalahan hukum Anda kepada pengacara yang Anda percayai.
2. Biaya Transport, setiap kantor pengacara atau pengacara perseorangan tentu membutuhkan uang transport setiap datang ke Pengadilan untuk menangani kasus atau hadir dalam persidangan, untuk biaya antara pengacara yang satu dengan yang lain berbeda-beda namun gambaran secara umum adalah tergantung harga tiket Kerata, Bus, Travel, Pesawat, makan, hotel dan biaya taksi.
3. Biaya Panjar Pengadilan, setiap kasus Perdata baik itu kasus perceraian maupun kasus perdata lainnya akan dikenakan biaya panjar pada saat mengajukan Gugatan atau Permohonan, untuk biaya panjar pengadilan tentu berbeda-beda juga tergantung jarak atau radius Penggugat dan Tergugat dengan pengadilan tempat pengajuan perceraian tersebut semakin jauh maka akan semakin besar namun untuk kisaran antara Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) sampai Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).
Apakah Bisa Mengurus Perceraian Tanpa Kuasa Hukum?
Anda bisa saja melakukan proses perceraian tanpa didampingi oleh advokat. Bila menurut Anda hasi yang akan diraih terbilang cukup efektif dengan tanpa jasa pengacara, proses perceraian bisa saja dilakukan tanpa didampingi kuasa hokum. Akan tetapi, biasanya para pihak merasa perlu didampingi kuasa hokum, karena kurang mengetahui soal hukum serta tidak tahu mengenai proses dalam persidangan perceraian.
Dilain pihak, peran pengacara sebenarnya bukan hanya untuk mewakili para klien ketika beracara. Pengacara juga dapat menjembatani dialog antara para pihak yang akan bercerai dalam membicarakan segala perjanjian yang ingin dicapai misalnya, tunjangan hidup, hak pengasuh anak dan hal-hal penting lainnya.
Adakah Biaya Lain selain Pengacara?
Berikut ini komponen biaya yang diperlukan untuk memproses perceraian selain fee kuasa hukum
1.Biaya Pengadilan
Biasanya, fee pengacara sudah termasuk ongkos di pengadilan. Namun kita tetap perlu mengetahui apa saja yang harus dibayar. Apalagi jika berencana mengurus perceraian sendiri.
Panggilan (penggugat 2 kali; tergugat 3 kali). Biaya panggilan tergantung kepada radius jarak tempat tinggal penggugat dan tergugat dengan pengadilan. Itu baru biaya pengadilan di tingkat pertama. Biaya ini berlaku untuk gugatan di pengadilan negeri maupun pengadilan agama.
2. Biaya Pengadilan Selanjutnya
JIka pengadilan di tingkat pertama sudah ada putusan, baik pihak penggugat maupun tergugat dapat saja mengajukan banding. Makan, ini siap-siap keluar biaya lagi. Minimal ada tiga komponen biaya, yakni pendaftaran, gugatan banding, dan kirim berkas. Biaya tambahan muncul lagi jika gugatan dibawa ke tingkat kasasi dan dilakukan peninjauan kembali. Semakin tinggi tingkat pengadilan, biaya makin besar.
Waktu yang Diperlukan untuk Proses Perceraian ?
Pada umumnya proses perceraian akan membutuhkan waktu maksimal 6 (enam) bulan di tingkat pertama, yaitu di Pengadilan Negeri ataupun di Pengadilan Agama.
Untuk mengajukan gugatan kasus perceraian, dibedakan bagi yang beragama Islam gugatan didaftarkan ke Pengadilan Agama dan bagi yang beragama selain Islam kasus perceraian didaftarkan ke Pengadilan Negeri.
Apakah Benar Hak Asuh Anak Diberikan Kepada Ibu?
Mengenai hak asuh anak, pengadilan biasanya memberikan hak perwalian dan pemeliharaan anak di bawah umur kepada ibu. Berpedoman pada, Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam (“KHI”) yang mengatakan bahwa anak yang belum berusia 12 tahun adalah hak ibunya. Setelah anak tersebut berusia 12 tahun maka dia diberikan kebebasan memilih untuk diasuh oleh ayah atau ibunya.
Bagi anda yang ingin atau memerlukan serta ingin tahu Berapa Tarif Jasa Pengacara Perceraian di Krukut,DEPOK silahkan menghubungi advokat dibawah ini:
Sebagai Pengacara dan konsultan hukum berdedikasi untuk memberikan kontribusi kami di bidang hukum, beberapa bidang yang kami jalani seperti : hukum pidana,hukum perdata,hukum pertanahan,hukum perburuhan, hukum keluarga : gugatan cerai / perceraian, permasalahan harta gono-gini, wali asuh anak, bidang hukum pidana, perdata, dan sebagainya.
Untuk bantuan hukum atau jasa pengacara perceraian silahkan klik link dibawah ini