Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Gondangdia JAKARTA PUSAT

Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Gondangdia JAKARTA PUSAT

APA ITU SENGKETA TANAH

Sebelum membahas Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Gondangdia JAKARTA PUSAT, sebaiknya kita mengetahui pengertian atau apa itu sengketa tanah. Sengketa tanah merupakan proses interaksi antara dua orang atau lebih, atau grup yang masing-masing mendapatkan hak obyek yang sama, yaitu tanah dan benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah, seperti air, tanaman, tambang dan udara yang berada dibatas tanah yang bersengketa.

PERATURAN MENTRI MENGENAI SENGKETA TANAH

Terpaut sengketa pertanahan, terdapat peraturan terkait perkara mengenai pertanahan, yakni Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan atau Permen Agraria 11/2016.

Dalam Permen Agraria 11/2016, yang termasuk dengan kasus pertanahan adalah Sengketa, Konflik, atau Perkara Pertanahan untuk mendapatkan penanganan didasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan atau kebijakan pertanahan.

Jadi, persoalan pertanahan dibagi menjadi 3, yaitu:

1. Sengketa Tanah adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas.

2. Konflik Tanah adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, kelompok, golongan, organisasi, badan hukum, atau lembaga yang mempunyai kecenderungan atau sudah berdampak luas.

3. Perkara Tanah adalah perselisihan pertanahan yang penanganan dan penyelesaiannya melalui lembaga peradilan.

Jika kasus yang Anda hadapi tidak disampaikan ke lembaga peradilan, maka perkara Anda termasuk sengketa tanah. Penyelesaian sengketa tanah dilakukan berdasarkan:

• Gagasan dari kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau
• laporan masyarakat

Lantas, jika sekarang Anda tengah tersandung perkara sengketa tanah, inilah tahapan penyelesaian yang dapat dilakukan, dikutip dari laman bpn.go.id;

HAL-HAL PENTING MENGENAI SENGKETA TANAH

A. Pelayanan pengaduan dan informasi kasus

  1. Laporan didaftarkan lewat bagian pengaduan.
  2. Dilakukan register untuk pengaduan yang diterima.
  3. Penyampaian informasi, digolongkan menjadi :
    Informasi rahasia: Perlu ijin Kepala BPN RI atau Pejabat yang ditunjuk.
    Informasi Terbatas: Diberikan pada pihak yang memenuhi syarat.
    Informasi Terbuka untuk umum: Diberikan pada pihak yang membutuhkan.

B.Pengkajian Kasus

  1. Untuk mengetahui faktor pencetus.
  2. mengkaji data yang ada.
  3. Merumuskan suatu rekomendasi penyelesaian kasus.

C.Penanganan Kasus

Penindakan terhadap perkara pertanahan yang dilaporkan atau diadukan dan ditangani oleh Badan Pertanahan Nasional RI dilakukan dengan tahapan:

  • Pengolahan data laporan, penelitian lapangan/koordinasi/investigasi.
  • Penyelenggaraan gelar kasus/pembuatan berita acara.
  • Analisis/Penyusunan Risalah Pengolahan Data/surat keputusan.
  • Pengawasan dan peni;aian terhadap hasil penanganan kasus.

Untuk suatu perkara pertanahan tertentu yang dianggap strategis, dilaksanakan penyusunan tim penanganan kasus potensi konflik strategis.

D.Penyelesaian Kasus

Penyelesaian suatu perkara pertanahan dibagi menjadi 2 yaitu :

  • Penyelesaian menggunakan jalur hukum lewat pengadilan.
  • Penyelesaian dengan proses mediasi.

Sedangkan untuk pelayanan pengelolaan pengaduan pertanahan, Anda dapat mendatangi langsung kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional setempat.

Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Gondangdia JAKARTA PUSAT

Fee memakai jasa pengacara sengketa tanah umumnya ditetapkan berdasarkan biaya-biaya yang dibutuhkan untuk gaji para pegawai yang bekerja di kantor advokat, biaya operasional, transportasi, waktu yang dipakai oleh konsultan hukum, dan sebagainya.

Fee jasa konsultan hukum  terbagi menjadi 3 golongan, yakni:

  • Lawyer fee, yang biasanya dibayarkan di muka sebagai biaya profesional pengacara.
  • Operational fee, yang dikeluarkan klien selama perkara mereka ditangani oleh konsultan hukum.
  • Success fee, dengan persentase yang dihitung dari hasil kesepakatan antara pengacara dengan klien. Success fee diberikan oleh klien jika pengacara bisa memenangkan perkaranya. Akan tetapi, jika kalah dalam persidangan, maka pengacara tidak mendapatkan success fee.

Seperti diuraikan di atas, salah satu hal yang memengaruhi fee konsultan hukum adalah lokasi atau kota. Untuk kota-kota kecil seperti bogor misalnya, fee lawyer ligitasi untuk perkara kecil berada di kisaran Rp4 juta sampai Rp6 juta. Sementara, kasus yang sama di kota-kota besar sekelas Jakarta, tarif pengacara dapat mencapai angka Rp15 juta.

Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Gondangdia JAKARTA PUSAT

 JASA PENGACARA SENGKETA TANAH

Untuk mengatasi sengketa pertanahan, sebaiknya Anda wajib menyewa jasa lawyer sengketa tanah yang ahli dan berpengalaman di bidangnya.

Penyelesaian perkara sengketa tanah tidak hanya lewat jalur Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri, akan tetapi kadang juga perlu adanya Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika terpaut dengan Sertifikat yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional/ATR BPN.

Oleh sebab itu pengacara perkara pertanahan harus ahli tidak hanya dibidang perdata saja, akan tetapi juga harus ahli dibidang Hukum Administrasi Negara atau bahkan Tata Negara, sebab sengketa tanah bukan hanya persoalan Privat, melainkan juga persoalan Publik yang melibatkan Negara dalam pengesahan sertifikat oleh Negara dalam hal ini Badan Pertenahan Nasional/ATR BPN.

Tri & Rekan Law Firm

Sebagai Pengacara advokat dan konsultan hukum berdedikasi untuk memberikan kontribusi kami di bidang hukum, beberapa bidang yang kami jalani seperti : hukum pidana,hukum perdata,hukum pertanahan,hukum perburuhan, hukum keluarga : gugatan cerai / perceraian, permasalahan harta gono-gini, wali asuh anak, bidang hukum pidana, perdata, dan sebagainya.

Untuk bantuan hukum atau jasa pengacara perceraian silahkan klik link dibawah ini

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *