Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Jatimelati BEKASI

Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Jatimelati BEKASI

APA ITU SENGKETA TANAH

Sebelum membahas Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Jatimelati BEKASI, sebaiknya kita mengetahui pengertian atau apa itu sengketa tanah. Sengketa pertanahan adalah proses interaksi antara dua orang atau lebih, atau kelompok yang masing-masing mendapatkan hak hak, yaitu tanah dan hal-hal lain yang terkait dengan tanah, seperti air, tanaman, tambang dan udara yang ada dibatas tanah yang bersengketa.

PERATURAN MENTRI MENGENAI SENGKETA TANAH

Mengenai sengketa tanah, terdapat peraturan terpaut perkara tentang pertanahan, yaitu Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan atau Permen Agraria 11/2016.

Dalam peraturan tersebut, yang dikatakan dengan kasus pertanahan adalah Sengketa, Konflik, atau Perkara Pertanahan untuk memperoleh penindakan berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan atau kebijakan pertanahan.

Maka, perkara tanah dibagi menjadi 3, sebagai berikut:

1. Sengketa Tanah adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas.

2. Konflik Tanah adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, kelompok, golongan, organisasi, badan hukum, atau lembaga yang mempunyai kecenderungan atau sudah berdampak luas.

3. Perkara Tanah adalah perselisihan pertanahan yang penanganan dan penyelesaiannya melalui lembaga peradilan.

Jika perkara yang Anda hadapi belum sampai ke lembaga peradilan, maka kasus Anda adalah sengketa tanah. Penyelesaian sengketa tanah dilakukan berdasarkan:

• Inisiatif dari kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau
• Adanya Laporan masyarakat

Kemudian, jika sekarang Anda tengah terpaut kasus sengketa tanah, inilah langkah-langkah penanganan yang dapat dilakukan, dikutip dari laman bpn.go.id;

HAL-HAL PENTING MENGENAI SENGKETA TANAH

A. Pelayanan pengaduan dan informasi kasus

  1. Aduan diajukan lewat bagian pengaduan.
  2. Dilakukan register untuk laporan yang diterima.
  3. Penyampaian informasi, digolongkan menjadi :
    Informasi rahasia: Perlu ijin Kepala BPN RI atau Pejabat yang ditunjuk.
    Informasi Terbatas: Diberikan pada pihak yang memenuhi syarat.
    Informasi Terbuka untuk umum: Diberikan pada pihak yang membutuhkan.

B.Pengkajian Kasus

  1. Untuk mengetahui faktor pemicu.
  2. Memeriksa data yang ada.
  3. Menyusun suatu saran penyelesaian perkara.

C.Penanganan Kasus

Penanganan terhadap perkara pertanahan yang disampaikan atau diadukan dan ditangani oleh Badan Pertanahan Nasional RI dilakukan dengan langkah-langkah:

  • Pengolahan data pengaduan, penelitian lapangan/koordinasi/investigasi.
  • Penyelenggaraan gelar kasus/pembuatan berita acara.
  • Analisa/Penyusunan Risalah Pengolahan Data/surat keputusan.
  • Monitoring dan evaluasi terhadap hasil penanganan kasus.

Untuk suatu perkara pertanahan tertentu yang dianggap strategis, dilaksanakan pembentukan tim penanganan kasus potensi konflik strategis.

D.Penyelesaian Kasus

Penyelesaian suatu kasus pertanahan dikelompokkan menjadi 2 yaitu :

  • Penyelesaian melalui jalur hukum atau pengadilan.
  • Penyelesaian melalui proses mediasi.

Sedangkan untuk layanan pengelolaan pengaduan pertanahan, Anda bisa mendatangi langsung kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional setempat.

Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Jatimelati BEKASI

Biaya menggunakan jasa advokat sengketa tanah biasanya ditentukan berdasarkan biaya-biaya yang diperlukan untuk gaji para karyawan yang bekerja di kantor pengacara, biaya operasional, transportasi, waktu yang dipakai oleh pengacara, dan sebagainya.

Tarif jasa pengacara  terbagi menjadi 3 golongan, yaitu:

  • Lawyer fee, yang umumnya dibayarkan di muka sebagai biaya profesional pengacara.
  • Operational fee, yang dibayarkan klien selama kasus mereka ditangani oleh advokat.
  • Success fee, dengan persentase yang dihitung dari hasil perjanjian antara pengacara dengan klien. Success fee diberikan oleh klien jika pengacara bisa memenangkan kasusnya. Namun, jika tidak berhasil dalam persidangan, maka pengacara tak akan mendapatkan success fee.

Seperti dijelaskan di atas, salah satu factor yang yang menjadi patokan fee lawyer adalah lokasi atau kota. Untuk kota-kota kecil seperti bogor misalnya, fee advokat ligitasi untuk perkara kecil standar di kisaran Rp4 juta sampai Rp6 juta. Sementara, perkara yang sama di kota-kota besar sekelas Jakarta, fee lawyer bisa mencapai angka Rp15 juta.

Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Jatimelati BEKASI 

 JASA PENGACARA SENGKETA TANAH

Untuk mengatasi sengketa tanah, sebaiknya Anda wajib memakai jasa advokat sengketa tanah yang ahli dan berpengalaman soal sengketa tanah.

Penyelesaian kasus sengketa tanah tidak hanya melalui jalur Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri, namun kadang juga ditambah dengan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika terpaut dengan Sertifikat yang telah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional/ATR BPN.

Untuk itu advokat perkara pertanahan harus ahli tidak hanya dibidang perdata saja, akan tetapi juga harus ahli dibidang Hukum Administrasi Negara atau bahkan Tata Negara, karena sengketa tanah tidak hanya persoalan Privat, melainkan juga persoalan Publik yang melibatkan Negara dalam pengesahan sertifikat oleh Negara dalam hal ini Badan Pertenahan Nasional/ATR BPN.

Tri & Rekan Law Firm

Sebagai Pengacara advokat dan konsultan hukum berdedikasi untuk memberikan kontribusi kami di bidang hukum, beberapa bidang yang kami jalani seperti : hukum pidana,hukum perdata,hukum pertanahan,hukum perburuhan, hukum keluarga : gugatan cerai / perceraian, permasalahan harta gono-gini, wali asuh anak, bidang hukum pidana, perdata, dan sebagainya.

Untuk bantuan hukum atau jasa pengacara perceraian silahkan klik link dibawah ini

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *