Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Jatiraden BEKASI

Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Jatiraden BEKASI

APA ITU SENGKETA TANAH

Sebelum membahas Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Jatiraden BEKASI, sebaiknya kita mengetahui pengertian atau apa itu sengketa tanah. Sengketa tanah yaitu proses interaksi antara dua orang atau lebih, atau kelompok yang masing-masing memperjuangkan obyek yang sama, yaitu tanah dan benda-benda lain yang terpaut dengan tanah, seperti air, tanaman, tambang dan udara yang berada dibatas tanah yang bersangkutan.

PERATURAN MENTRI MENGENAI SENGKETA TANAH

Terpaut sengketa pertanahan, terdapat peraturan terkait perkara tentang pertanahan, yaitu Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan atau Permen Agraria 11/2016.

Dalam Permen Agraria 11/2016, yang termasuk dengan perkara pertanahan adalah Sengketa, Konflik, atau Perkara Pertanahan untuk memperoleh penyelesaian berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan atau kebijakan pertanahan.

Jadi, persoalan tanah digolongkan menjadi 3, sebagai berikut:

1. Sengketa Tanah adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas.

2. Konflik Tanah adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, kelompok, golongan, organisasi, badan hukum, atau lembaga yang mempunyai kecenderungan atau sudah berdampak luas.

3. Perkara Tanah adalah perselisihan pertanahan yang penanganan dan penyelesaiannya melalui lembaga peradilan.

Jika perkara yang Anda hadapi tidak disampaikan ke lembaga peradilan, maka perkara Anda termasuk sengketa tanah. Penyelesaian sengketa tanah dilakukan berdasarkan:

• Inisiatif dari kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau
• Adanya Laporan masyarakat

Kemudian, jika sekarang Anda tengah tersangkut kasus sengketa tanah, inilah tahapan penyelesaian yang bisa dikerjakan, dikutip dari laman bpn.go.id;

HAL-HAL PENTING MENGENAI SENGKETA TANAH

A. Pelayanan pengaduan dan informasi kasus

  1. Laporan diajukan lewat bagian pengaduan.
  2. Pencatatan untuk laporan yang diterima.
  3. Penyampaian informasi, dikelompokkan menjadi :
    Informasi rahasia: Perlu ijin Kepala BPN RI atau Pejabat yang ditunjuk.
    Informasi Terbatas: Diberikan pada pihak yang memenuhi syarat.
    Informasi Terbuka untuk umum: Diberikan pada pihak yang membutuhkan.

B.Pengkajian Kasus

  1. Untuk mengetahui faktor pemicu.
  2. Menganalisis data yang ada.
  3. Menyusun suatu rekomendasi penyelesaian kasus.

C.Penanganan Kasus

Penanganan terhadap perkara pertanahan yang disampaikan atau diadukan dan ditangani oleh Badan Pertanahan Nasional RI dilakukan dengan langkah-langkah:

  • Pengolahan data laporan, pengecekan lapangan/koordinasi/investigasi.
  • Penyelenggaraan gelar perkara/pembuatan berita acara.
  • Analisa/Penyusunan Risalah Pengolahan Data/surat keputusan.
  • Pengawasan dan evaluasi terhadap hasil penanganan perkara.

Untuk suatu perkara pertanahan tertentu yang dianggap strategis, dilaksanakan pembentukan tim penanganan kasus potensi konflik strategis.

D.Penyelesaian Kasus

Penyelesaian suatu kasus pertanahan dikelompokkan menjadi 2 yakni :

  • Penyelesaian melalui jalur hukum lewat pengadilan.
  • Penyelesaian dengan proses mediasi.

Sedangkan untuk pelayanan pengelolaan pengaduan pertanahan, Anda dapat mendatangi langsung kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional setempat.

Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Jatiraden BEKASI

Fee menggunakan jasa lawyer sengketa tanah umumnya ditentukan berdasarkan biaya-biaya yang diperlukan untuk gaji para karyawan yang bekerja di kantor advokat, biaya operasional, transportasi, waktu yang digunakan oleh konsultan hukum, dan sebagainya.

Fee jasa konsultan hukum  terbagi menjadi 3 jenis, sebagai berikut:

  • Lawyer fee, yang biasanya dibayarkan di muka sebagai biaya profesional pengacara.
  • Operational fee, yang dibayarkan klien selama kasus mereka ditangani oleh konsultan hukum.
  • Success fee, dengan persentase yang ditentukan dari hasil perjanjian antara pengacara dengan klien. Success fee diberikan oleh klien jika konsultan hukum dapat memenangkan kasusnya. Namun, jika tidak berhasil dalam persidangan, maka pengacara tak akan memperoleh success fee.

Seperti diuraikan di atas, salah satu factor yang memengaruhi biaya konsultan hukum adalah lokasi atau kota. Untuk kota-kota kecil seperti bogor misalnya, tarif konsultan hukum ligitasi untuk kasus kecil biasanya di kisaran Rp4 juta sampai Rp6 juta. Sementara, kasus yang sama di kota-kota besar sekelas Jakarta, tarif konsultan hukum bisa mencapai angka Rp15 juta.

Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Jatiraden BEKASI

 JASA PENGACARA SENGKETA TANAH

Untuk mengatasi sengketa pertanahan, maka Anda harus menggunakan jasa konsultan hukum sengketa tanah yang ahli dan berpengalaman di bidangnya.

Penyelesaian perkara sengketa tanah tidak hanya melalui jalur Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri, akan tetapi kadang juga ditambah dengan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara apabila terkait dengan Sertifikat yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional/ATR BPN.

Oleh karena itu lawyer perkara pertanahan harus ahli tidak hanya dibidang perdata saja, akan tetapi juga harus ahli dibidang Hukum Administrasi Negara atau bahkan Tata Negara, karena persoalan tanah bukan hanya persoalan Privat, melainkan juga persoalan Publik yang melibatkan Negara dalam pengesahan sertifikat oleh Negara dalam hal ini Badan Pertenahan Nasional/ATR BPN.

Tri & Rekan Law Firm

Sebagai Pengacara advokat dan konsultan hukum berdedikasi untuk memberikan kontribusi kami di bidang hukum, beberapa bidang yang kami jalani seperti : hukum pidana,hukum perdata,hukum pertanahan,hukum perburuhan, hukum keluarga : gugatan cerai / perceraian, permasalahan harta gono-gini, wali asuh anak, bidang hukum pidana, perdata, dan sebagainya.

Untuk bantuan hukum atau jasa pengacara perceraian silahkan klik link dibawah ini

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *