Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Kebon Bawang JAKARTA UTARA

Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Kebon Bawang JAKARTA UTARA

APA ITU SENGKETA TANAH

Sebelum membahas Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Kebon Bawang JAKARTA UTARA, sebaiknya kita mengetahui pengertian atau apa itu sengketa tanah. Sengketa tanah yaitu proses interaksi antara dua orang atau lebih, atau kelompok yang masing-masing memperjuangkan obyek yang sama, yaitu tanah dan benda-benda lain yang terkait dengan tanah, seperti air, tanaman, tambang dan udara yang berada dibatas tanah yang bersangkutan.

PERATURAN MENTRI MENGENAI SENGKETA TANAH

Mengenai sengketa tanah, ada peraturan terpaut kasus mengenai pertanahan, adalah Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan atau Permen Agraria 11/2016.

Dalam Permen Agraria 11/2016, yang termasuk dengan kasus pertanahan adalah Sengketa, Konflik, atau Perkara Pertanahan untuk mendapatkan penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan atau kebijakan pertanahan.

Maka, kasus tanah dibagi menjadi 3, sebagai berikut:

1. Sengketa Tanah adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas.

2. Konflik Tanah adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, kelompok, golongan, organisasi, badan hukum, atau lembaga yang mempunyai kecenderungan atau sudah berdampak luas.

3. Perkara Tanah adalah perselisihan pertanahan yang penanganan dan penyelesaiannya melalui lembaga peradilan.

Jika persoalan yang Anda hadapi tidak sampai ke lembaga peradilan, maka perkara Anda adalah sengketa tanah. Penyelesaian sengketa pertanahan dilakukan berdasarkan:

• Gagasan dari kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau
• Pengaduan masyarakat

Kemudian, jika saat ini Anda tengah tersandung perkara sengketa tanah, berikut langkah-langkah penanganan yang dapat dilakukan, dikutip dari laman bpn.go.id;

HAL-HAL PENTING MENGENAI SENGKETA TANAH

A. Pelayanan pengaduan dan informasi kasus

  1. Pengaduan didaftarkan melalui bagian pengaduan.
  2. Pencatatan untuk laporan yang diterima.
  3. Penyampaian informasi, digolongkan menjadi :
    Informasi rahasia: Perlu ijin Kepala BPN RI atau Pejabat yang ditunjuk.
    Informasi Terbatas: Diberikan pada pihak yang memenuhi syarat.
    Informasi Terbuka untuk umum: Diberikan pada pihak yang membutuhkan.

B.Pengkajian Kasus

  1. Untuk mengetahui faktor penyebab.
  2. mengkaji data yang ada.
  3. Merumuskan suatu saran penyelesaian kasus.

C.Penanganan Kasus

Penindakan terhadap perkara pertanahan yang dilaporkan atau diadukan dan ditangani oleh Badan Pertanahan Nasional RI dilakukan dengan langkah-langkah:

  • Pengolahan data laporan, pengecekan lapangan/koordinasi/investigasi.
  • Penyelenggaraan gelar kasus/menyusun berita acara.
  • Analisis/Penyusunan Risalah Pengolahan Data/surat keputusan.
  • Monitoring dan peni;aian terhadap hasil penanganan kasus.

Untuk suatu kasus pertanahan tertentu yang dianggap strategis, dilakukan penyusunan tim penanganan kasus potensi konflik strategis.

D.Penyelesaian Kasus

Penyelesaian suatu perkara pertanahan dikelompokkan menjadi dua yaitu :

  • Penyelesaian dengan jalur hukum lewat pengadilan.
  • Penyelesaian dengan proses mediasi.

Sedangkan untuk pelayanan pengelolaan pengaduan pertanahan, Anda dapat mendatangi langsung kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional setempat.

Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Kebon Bawang JAKARTA UTARA

Tarif memakai jasa lawyer sengketa tanah biasanya ditentukan berdasarkan biaya-biaya yang diperlukan untuk gaji para karyawan yang bekerja di kantor advokat, biaya operasional, transportasi, waktu yang dipakai oleh pengacara, dan sebagainya.

Tarif jasa konsultan hukum  terbagi menjadi 3 klasifikasi, sebagai berikut:

  • Lawyer fee, yang umumnya dibayarkan di muka sebagai biaya profesional pengacara.
  • Operational fee, yang dikeluarkan klien selama perkara mereka ditangani oleh lawyer.
  • Success fee, dengan persentase yang dihitung dari hasil kesepakatan antara pengacara dengan klien. Success fee diberikan oleh klien ketika advokat dapat memenangkan kasusnya. Akan tetapi, jika tidak berhasil dalam persidangan, maka pengacara tidak mendapatkan success fee.

Seperti dijelaskan di atas, salah satu hal yang menjadi standar fee konsultan hukum adalah lokasi atau kota. Untuk kota-kota kecil seperti bogor misalnya, biaya advokat ligitasi untuk kasus kecil standar di kisaran Rp4 juta sampai Rp6 juta. Sementara, perkara yang sama di kota-kota besar sekelas Jakarta, tarif pengacara bisa mencapai angka Rp15 juta.

Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Kebon Bawang JAKARTA UTARA

 JASA PENGACARA SENGKETA TANAH

Untuk mengatasi sengketa pertanahan, sebaiknya Anda wajib memakai jasa advokat sengketa tanah yang ahli dan berpengalaman di bidangnya.

Penanganan kasus sengketa tanah tidak hanya lewat jalur Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri, akan tetapi kadang juga perlu adanya Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara apabila terpaut dengan Sertifikat yang telah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional/ATR BPN.

Untuk itu konsultan hukum perkara pertanahan harus ahli tidak hanya dibidang perdata saja, akan tetapi juga harus ahli dibidang Hukum Administrasi Negara atau bahkan Tata Negara, karena sengketa tanah tidak hanya persoalan Privat, melainkan juga persoalan Publik yang melibatkan Negara dalam pengesahan sertifikat oleh Negara dalam hal ini Badan Pertenahan Nasional/ATR BPN.

Tri & Rekan Law Firm

Sebagai Pengacara advokat dan konsultan hukum berdedikasi untuk memberikan kontribusi kami di bidang hukum, beberapa bidang yang kami jalani seperti : hukum pidana,hukum perdata,hukum pertanahan,hukum perburuhan, hukum keluarga : gugatan cerai / perceraian, permasalahan harta gono-gini, wali asuh anak, bidang hukum pidana, perdata, dan sebagainya.

Untuk bantuan hukum atau jasa pengacara perceraian silahkan klik link dibawah ini

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *