Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Pegangsaan JAKARTA PUSAT

Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Pegangsaan JAKARTA PUSAT

APA ITU SENGKETA TANAH

Sebelum membahas Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Pegangsaan JAKARTA PUSAT, sebaiknya kita mengetahui pengertian atau apa itu sengketa tanah. Sengketa pertanahan yaitu proses interaksi antara dua orang atau lebih, atau kelompok yang masing-masing mendapatkan hak hak, yaitu tanah dan hal-hal lain yang terkait dengan tanah, seperti air, tanaman, tambang dan udara yang ada dibatas tanah yang bersengketa.

PERATURAN MENTRI MENGENAI SENGKETA TANAH

Terpaut sengketa pertanahan, ada peraturan terpaut perkara tentang pertanahan, yaitu Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan atau Permen Agraria 11/2016.

Dalam peraturan tersebut, yang termasuk dengan perkara pertanahan adalah Sengketa, Konflik, atau Perkara Pertanahan untuk mendapatkan penyelesaian didasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan atau kebijakan pertanahan.

Maka, perkara pertanahan dibagi menjadi tiga, yakni:

1. Sengketa Tanah adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas.

2. Konflik Tanah adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, kelompok, golongan, organisasi, badan hukum, atau lembaga yang mempunyai kecenderungan atau sudah berdampak luas.

3. Perkara Tanah adalah perselisihan pertanahan yang penanganan dan penyelesaiannya melalui lembaga peradilan.

Jika persoalan yang Anda hadapi belum disampaikan ke lembaga peradilan, maka perkara Anda adalah sengketa tanah. Penyelesaian sengketa tanah dilakukan berdasarkan:

• Gagasan dari kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau
• Pengaduan masyarakat

Lalu, jika sekarang Anda tengah tersandung perkara sengketa tanah, inilah langkah-langkah penyelesaian yang dapat dikerjakan, dikutip dari laman bpn.go.id;

HAL-HAL PENTING MENGENAI SENGKETA TANAH

A. Pelayanan pengaduan dan informasi kasus

  1. Pengaduan didaftarkan melalui bagian pengaduan.
  2. Pendaftaran terhadap pengaduan yang diterima.
  3. Penyampaian informasi, dikelompokkan menjadi :
    Informasi rahasia: Perlu ijin Kepala BPN RI atau Pejabat yang ditunjuk.
    Informasi Terbatas: Diberikan pada pihak yang memenuhi syarat.
    Informasi Terbuka untuk umum: Diberikan pada pihak yang membutuhkan.

B.Pengkajian Kasus

  1. Untuk mengetahui faktor pencetus.
  2. mengkaji data yang ada.
  3. Merumuskan suatu rekomendasi penyelesaian kasus.

C.Penanganan Kasus

Penyelesaian terhadap kasus pertanahan yang disampaikan atau diadukan dan ditangani oleh Badan Pertanahan Nasional RI dilakukan dengan tahapan:

  • Pengolahan data pengaduan, penelitian lapangan/koordinasi/investigasi.
  • Penyelenggaraan gelar kasus/penyiapan berita acara.
  • Analisa/Penyusunan Risalah Pengolahan Data/surat keputusan.
  • Monitoring dan evaluasi terhadap hasil penanganan perkara.

Untuk suatu kasus pertanahan tertentu yang dianggap strategis, dilaksanakan pembentukan tim penanganan kasus potensi konflik strategis.

D.Penyelesaian Kasus

Penyelesaian suatu kasus pertanahan dikelompokkan menjadi dua yakni :

  • Penyelesaian dengan jalur hukum lewat pengadilan.
  • Penyelesaian menggunakan proses mediasi.

Sedangkan untuk pelayanan pengelolaan pengaduan pertanahan, Anda bisa mendatangi langsung kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional setempat.

Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Pegangsaan JAKARTA PUSAT

Biaya memakai jasa advokat sengketa tanah biasanya ditentukan berdasarkan biaya-biaya yang diperlukan untuk gaji para karyawan yang bekerja di kantor lawyer, biaya operasional, transportasi, waktu yang dihabiskan oleh advokat, dan sebagainya.

Biaya jasa konsultan hukum  terbagi menjadi 3 jenis, yaitu:

  • Lawyer fee, yang umumnya dibayarkan di muka sebagai biaya profesional pengacara.
  • Operational fee, yang dikeluarkan klien selama perkara mereka ditangani oleh advokat.
  • Success fee, dengan persentase yang ditentukan dari hasil perjanjian antara pengacara dengan klien. Success fee diberikan oleh klien jika advokat dapat memenangkan perkaranya. Akan tetapi, jika tidak berhasil dalam persidangan, maka pengacara tidak mendapatkan success fee.

Seperti dijelaskan di atas, salah satu factor yang memengaruhi fee advokat adalah lokasi atau kota. Untuk kota-kota kecil seperti bogor misalnya, fee pengacara ligitasi untuk kasus kecil berada di kisaran Rp4 juta sampai Rp6 juta. Sementara, perkara yang sama di kota-kota besar sekelas Jakarta, biaya pengacara bisa mencapai angka Rp15 juta.

Biaya Pengacara Sengketa Tanah di Pegangsaan JAKARTA PUSAT

 JASA PENGACARA SENGKETA TANAH

Untuk mengatasi sengketa tanah, maka Anda wajib memanfaatkan jasa pengacara sengketa tanah yang ahli dan berpengalaman di bidangnya.

Penyelesaian perkara sengketa tanah tidak hanya lewat jalur Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri, akan tetapi kadang juga ditambah dengan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika berkaitan dengan Sertifikat yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional/ATR BPN.

Oleh sebab itu konsultan hukum kasus pertanahan harus ahli tidak hanya dibidang perdata saja, akan tetapi juga harus ahli dibidang Hukum Administrasi Negara atau bahkan Tata Negara, sebab sengketa tanah tidak hanya persoalan Privat, melainkan juga persoalan Publik yang melibatkan Negara dalam pengesahan sertifikat oleh Negara dalam hal ini Badan Pertenahan Nasional/ATR BPN.

Tri & Rekan Law Firm

Sebagai Pengacara advokat dan konsultan hukum berdedikasi untuk memberikan kontribusi kami di bidang hukum, beberapa bidang yang kami jalani seperti : hukum pidana,hukum perdata,hukum pertanahan,hukum perburuhan, hukum keluarga : gugatan cerai / perceraian, permasalahan harta gono-gini, wali asuh anak, bidang hukum pidana, perdata, dan sebagainya.

Untuk bantuan hukum atau jasa pengacara perceraian silahkan klik link dibawah ini

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *