KANTOR PENGACARA
TRI & REKAN
PENGACARA DAN KONSULTAN HUKUM INDONESIA
JASA PENGACARA DAN KONSULTAN HUKUM
Pada dasarnya hukum memang dibuat untuk menjaga keteraturan serta menjauhkan hal-hal yang memang tidak diinginkan. Namun, tidak semua orang akan bisa memahami dan mengetahui detail dengan aturan hukum yang berlaku. Untuk itulah, peran jasa pengacara dan konsultan hukum menjadi begitu penting untuk Anda.
Tak hanya itu saja, mencari seorang jasa hukum ataupun konsultan memang sudah tidak sulit lagi. Pasalnya sudah ada banyak jasa dan konsultan yang siap melayani Anda dengan sebaik mungkin. Jadi, mengenai hal ini maka Anda bisa melihatnya disini seperti dibawah ini mengenai jasa konsultasi hukum dan sebagainya.
Anda sedang mencari seorang jasa pengacara dan konsultan hukum untuk menangani permasalahan Anda?
Nah, tidak perlu pusing dan khawatir sebab saat ini sudah ada jasa dan konsultan hukum yang siap menemani dan membantu menyelesaikan permasalahan Anda. Selain itu, jika berbicara mengenai layanan yang ditawarkan maka Anda bisa melihatnya pula seperti berikut ini.
JASA LAYANAN HUKUM
1.Penanganan Kasus Hukum
Seperti yang Anda ketahui bahwa para jasa ataupun konsultan hukum memang akan siap memberikan layanan jasa penanganan kasus hukum seperti kasus kriminal, pidana, korupsi, hutang-piutang, perdata dan sebagainya. Oleh karena itu, jika memang Anda saat ini sedang mengalami beberapa masalah terkait dengan hukum maka Anda tidak perlu ragu untuk memilih Kami, karena para jasa atau konsultan di lembaga Kami akan siap membantu Anda dengan sebaik mungkin hingga sampai permasalahan selesai. Namun, jika Anda masih ragu maka Anda bisa menghubungi Kami dan berkonsultasi langsung secara gratis mengenai permasalahan Anda sehingga pihak jasa Kami bisa memberikan solusi yang tepat untuk permasalahan Anda nantinya.
2.Draft dan Analisa Kontrak
Setelah mengetahui permasalahan kliennya maka pihak jasa dan konsultan akan siap melakukan tahap berikutnya yaitu membuat draft dan analisa kontrak. Disini nantinya para jasa draft dan analisa kontrak akan melakukan penyusunan, menganalisa hingga memberikan pertimbangan hukum yang akan dilakukan dalam setiap kontrak yang nantinya akan disepakati bersama.
3.Pendapat atau Opini Hukum
Selanjutnya ada juga layanan jasa pendapat atau opini hukum. Dimana jasa atau konsultan hukum dari lembaga kami akan siap membantu Anda untuk memberikan pendapat dan juga pertimbangan hukum dalam setiap permasalahan hukum yang memang sedang hadapi saat ini dengan secara akurat, tepat, sinergis hingga berkualitas sehingga permasalahan Anda dapat terselesaikan dengan baik.
4.Pendampingan Hukum
Sebagai lembaga penyedia jasa dan konsultan hukum yang terbaik maka nantinya para klien yang sedang menghadapi permasalahan hukum akan didampingi oleh para jasa atau konsultan yang sudah profesional. Oleh karena itu, pada setiap permasalahan hukum yang dihadapi klien maka pihak jasa pendampingan hukum akan siap menemani klien mulai dari pemeriksaan di kepolisian, mewakili sidang di pengadilan, pendampingan hukum dalam institusi swasta ataupun pemerintah, mewakili dalam RUPS ( Rapat Umum Pemegang Saham) perusahaan dan lainnya.
5.Mewakili di Pengadilan
Seperti yang Anda lihat pada sebelumnya di poin keempat bahwa pihak jasa akan siap menemani dan membantu Anda dengan sebaik mungkin hingga permasalahan bisa terselesaikan dengan baik. Jadi, nantinya jasa dan konsultan hukum akan siap membantu Anda sebagai penasihat hukum atau kuasa hukum dalam mewakili Anda di semua pengadilan yang ada di seluruh Indonesia. Untuk jika Anda tidak bisa hadir ke pengadilan dan sebagainya maka jasa mewakili di pengadilan siap melakukannya dengan baik dan tepat.
Untuk itu, dalam memilih jasa hukum dan konsultan hukum maka Anda bisa langsung memilih para jasa yang ada di lembaga kami, sebab semua jasa dan konsultan hukum disini sudah sangat profesional dan ahli sehingga bisa membantu para klien untuk menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapi.
BIDANG PRAKTIK HUKUM
Memang secara garis besar para jasa dan konsultan hukum ini memang bisa menangani semua permasalahan yang ada terlebih lagi yang berhubungan dengan permasalahan hukum, baik itu mengenai masalah lembaga, perseorangan hingga masalah perusahaan. Namun, jika Anda memang masih bingung dengan hal ini maka Anda bisa menghubungi langsung pihak jasa dan konsultan yang terkait sehingga pihak jasa juga bisa memberikan jawaban dengan solusi yang tepat.
Tak hanya itu saja, pihak jasa dan konsultan ini akan siap melayani para klien yang terkait dengan permasalahan hukum yang meliputi seperti:
1.Praktik Hukum Untuk Kasus Pidana Hukum
Mengenai hal pertama ini yakni Praktik Hukum untuk Kasus Pidana Umum. Dimana meliputi seperti beberapa kasus yakni penipuan dan penggelapan, pencemaran nama baik dan fitnah, penganiayaan, pengeroyokan, kasus pembunuhan, pemerasan hingga lainnya.
2.Praktik Hukum Untuk Kasus Pidana Khusus
Yang termasuk ke dalam Praktik Hukum untuk Kasus Pidana Khusus yaitu seperti Narkotika dan Psikotropika, pidana UU ITE, imigrasi dan kewarganegaraan, korupsi dan gratifikasi, tindak pidana pencucian uang, pidana impor dan cukai hingga sebagainya.
3.Praktik Hukum Untuk Perkara Perdata Umum
Perkara perdata mengenai Praktik Hukum untuk Perkara Perdata Umum yang akan ditangani oleh pihak jasa dan konsultan hukum yaitu meliputi seperti gugatan perbuatan melawan hukum, kasus hutang piutang, permohonan ganti nama, gugatan sengketa kerjasama, gugatan pencemaran nama baik dan lain sebagainya.
4.Praktik Hukum Untuk Perkawinan dan Perceraian
Mengenai permasalahan seperti perkawinan dan perceraian memang ini sering sekali terjadi terlebih lagi perebutan hak asuh anak dan harta gono gini. Namun, jika Anda sedang menghadapi permasalahan ini maka pihak jasa akan siap melayani Anda dengan Praktik Hukum untuk Perkawinan dan Perceraian. Hal – hal yang akan ditangani yaitu seperti masalah adopsi atau pengangkatan anak, pengakuan anak di luar nikah, permohonan wali atau mengampu, pengesahan anak, gugatan sengketa warisan, penetapan ahli waris, pembetulan akta kelahiran dan sebagainya.
Tak hanya itu saja, pihak jasa juga melayani Praktik Hukum untuk Perkara Keluarga dan Warisan sehingga bagi Anda yang mengalami permasalahan yang tak jauh beda seperti diatas maka pihak jasa dan konsultan hukum akan siap membantu Anda untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang hadapi.
5.Praktik Hukum Untuk Pertahanan dan Properti
Anda sedang mengalami permasalahan seperti sengketa jual beli tanah, sewa menyewa tanah dan bangunan, kasus pembangunan rumah, pemalsuan dokumen tanah, pidana pertahanan dan lainnya maka jasa siap membantu Anda dan ini termasuk ke dalam Praktik Hukum untuk Pertahanan dan Property.
6.Praktik Hukum Untuk Perkara Tata usaha Negara
Pemberhentian PNS, TNI dan POLRI, pemberhentian pejabat daerah, pemberhentian pamong desa, penurunan pangkat jabatan dan lainnya maka ini akan termasuk kedalam layanan Praktik Hukum Untuk Perkara Tata usaha Negara. Yang mana pihak jasa akan menangani pula kasus-kasus yang seperti ini.
7.Praktik Hukum Untuk Hukum Perjanjian
Bagaimana dengan Praktik Hukum untuk Hukum Perjanjian apakah pihak jasa dan konsultan hukum bisa menanganinya? Nah, tak perlu bingung dan pusing jika Anda sedang mengalami permasalahan seperti perjanjian kerjasama, perjanjian jual beli tanah dan rumah, perjanjian hutang, perjanjian pinjam pakai dan sebagainya karena pihak jasa dan konsultan dari lembaga ini akan siap melakukan dengan baik.
Nah, begitu juga dengan Praktik Hukum untuk Bisnis dan Perusahaan yang meliputi permasalahan seperti kerugian perusahaan, menjiplak suatu karya cipta dan sebagainya. Untuk itu dengan adanya jasa pengacara dan konsultan hukum maka semua permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu Anda tidak perlu ragu untuk memilihnya.