Saksi dalam sidang perceraian harus ada karena kesaksian mereka memberikan sudut pandang yang tak ternilai. Itulah cerminan rumah tangga yang retak dan perasaan yang harus diatasi. Dalam konteks hukum, kesaksian saksi membantu menggambarkan realitas perpecahan, menguatkan bukti, dan mencerahkan perjalanan menuju keputusan yang adil. Dengan saksi, hukum memiliki landasan kuat untuk memahami benang kusut perceraian dan memutuskan langkah selanjutnya.
Apakah dalam Sidang Perceraian Wajib Ada Saksi?
Dalam proses hukum perceraian, apakah kehadiran saksi diperlukan? Menurut aturan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) No. 9/1975 dan Pasal 134 Kompilasi Hukum Islam (KHI), penghadiran saksi memang dianggap “wajib” jika alasan perceraian adalah “bertengkar terus menerus”.
Dalam praktiknya, terlepas dari alasan perceraian yang diajukan, hakim cenderung meminta kehadiran saksi. Keterangan yang diberikan oleh saksi sangat penting bagi hakim untuk memahami alasannya, apakah pasangan yang bercerai benar-benar sudah tidak dapat hidup harmonis lagi.
Siapa yang Bisa Menjadi Saksi dalam Kasus Perceraian?
Saksi dalam kasus perceraian umumnya berasal dari lingkungan keluarga atau kerabat dekat. Keluarga meliputi orang-orang seperti ibu, ayah, saudara kandung, nenek, kakek, paman, dan bibi. Sementara itu, kerabat dekat adalah teman-teman yang mengenal baik suami dan istri.
Kewajiban Saksi untuk Melihat atau Mendengarkan Pertengkaran
Terkait apakah saksi wajib melihat atau mendengarkan pertengkaran, Pasal 22 ayat (2) PP No. 9/1975 dan Pasal 134 Kompilasi Hukum Islam (KHI) memberikan indikasi bahwa pengadilan perlu mendengarkan keterangan dari pihak keluarga atau kerabat dekat terlebih dahulu. Penilaian apakah saksi wajib melihat atau mendengarkan pertengkaran menjadi keputusan majelis hakim nantinya.
Meskipun kasus perceraian termasuk dalam urusan pribadi yang sulit didapatkan kesaksian langsung mengenai pertengkaran, keputusan Pengadilan Agama Bekasi dalam Putusan Nomor: 1463/Pdt.G/2020/PA.Bks tertanggal 9 Juli 2020 mengindikasikan penggunaan “Tertimonium de auditu” sebagai pengecualian, terutama dalam kasus perceraian.
Namun, setiap pengadilan dapat memiliki penilaian berbeda mengenai hal ini. Hakim memiliki kewenangan untuk menilai apakah perkawinan dapat diputuskan sebagai perceraian atau tidak, berdasarkan kesaksian yang disajikan di pengadilan.
Berdasarkan penjelasan di atas, kami memandang bahwa kehadiran saksi tetaplah penting dalam kasus perceraian di Pengadilan, mempertimbangkan kompleksitas dan sensitivitas masalah yang dihadapi.
Apakah Perlu Menggunakan Jasa Pengacara Perceraian?
Saat mempertimbangkan proses perceraian, seringkali muncul pertanyaan apakah membutuhkan bantuan pengacara. Secara hukum, Anda tidak diwajibkan untuk menggunakan pengacara dalam proses perceraian. Namun, mengingat kompleksitasnya hukum perceraian dan dampak jangka panjang yang bisa terjadi, menggunakan jasa pengacara perceraian adalah keputusan yang bijak.
Pengacara perceraian memiliki pengetahuan mendalam tentang undang-undang dan prosedur perceraian yang berlaku. Mereka dapat membimbing Anda melalui setiap langkah proses hukum, membantu memahami hak dan kewajiban Anda, serta memastikan kepentingan Anda terlindungi dengan baik.
Dalam beberapa kasus, konflik dalam perceraian dapat menjadi sulit untuk diselesaikan secara damai. Pengacara perceraian dapat bertindak sebagai mediator yang berusaha menyelesaikan perselisihan antara kedua belah pihak dengan cara yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak.
Selain itu, jika perceraian melibatkan isu-isu kompleks seperti pembagian harta bersama, hak asuh anak, atau dukungan finansial, pengacara perceraian akan membantu memastikan bahwa segala persiapan dan perundingan dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Mengingat kompleksitas dan sensitivitasnya masalah perceraian, memanfaatkan pengalaman dan pengetahuan seorang pengacara perceraian, seperti yang ditawarkan oleh TRI & Rekan Law Firm, dapat memberikan rasa percaya diri dan memastikan bahwa Anda memilih jalur yang tepat dalam menghadapi situasi ini.